Postingan

Menampilkan postingan dengan label Ahok Tersangka

Ahok Tak Terima Dianggap Kafir, alasannya bikin kamu...

Gambar
SuaraNetizen .com  – Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan empat poin keberatan atas kesaksian yang disampaikan saksi pelapor Muhammad Asroi Saputra. Keberatan, disampaikan dengan nada suara yang terdengar tinggi. Muka Ahok juga terlihat memerah saat menyampaikan beberapa pernyataannya. Keberatan Ahok yang pertama dikarenakan Asroi menyampaikan kesaksian yang menyatakan setiap umat Muslim di dunia merasa tersinggung dengan pernyataannya terkait ayat 51 surat Al Maidah, surat dalam kitab suci Alquran, yang merupakan pernyataan yang dipermasalahkan. Ahok mengatakan, ia memiliki banyak kenalan umat Muslim. Kenalan itu, termasuk tim kuasa hukum, orang-orang yang ia anggap saudara, hingga warga Kepulauan Seribu, orang yang menyaksikan pidatonya yang dipermasalahkan pada 27 September 2016. Menurut Ahok, mereka, berbeda dengan Asroi, tidak tersinggung. "Saya keberatan gara-gara saksi mengatasnamakan Muslim sedunia. Itu terlalu membesar-bes...

Anak Ahok: Tak Ada Guna Tinggal Di Negara Ini Kalau Bapak Dihukum

Gambar
SuaraNetizen .com -  Calon Gubernur DKI  Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama mengaku anak dan istrinya kecewa dengan kondisinya saat ini. Sebab kini dia harus rutin menjalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Tentu waktu jadi tersangka, istri dan anak saya kecewa, karena mereka tahu saya tidak mungkin nistakan agama," kata  Ahok  di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (20/1). Walaupun begitu, dia mengungkapkan, kekecewaan tersebut sengaja dipendam dan tak terungkap hingga hari ini kepada dirinya. Sebab mantan politisi Gerindra ini sempat mendengar percakapan, antara anak sulung dan anak bungsunya tentang kondisi dirinya tersebut. "Kalau Bapak dihukum, kita tidak ada guna tinggal di negara ini. Itu mereka bilang, ngomong antar anak saja, kalau di depan saya tidak bilang," ujarnya. Selain itu, Ahok melihat sikap asli sang istri Veronica Tan agak berubah semenjak permasalahan yang dialaminya i...

ACTA Cabut Gugatan Terhadap Ahok

Gambar
SuaraNetizen.com – Kelompok Advokat Cinta Tanah Air dikabarkan mencabut gugatan perwakilan kelompok terhadap Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kuasa Hukum ACTA, Ali Hakim Lubis, membenarkan berita tersebut. Pencabutan itu terkait gugatan class action yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Ya benar, untuk gugatan class action tersebut siang tadi kami cabut," ujar Ali kepadaVIVA.co.id, Kamis malam, 19 Januari 2017. Kendati demikian, hingga saat ini gugatan tersebut belum juga dikabulkan oleh ketua sidang. Maka, ACTA memilih untuk tidak meneruskan gugatan tersebut. "Ternyata sampai dengan saat ini, ketua sidang tidak mengabulkan permohonan gugatan kami untuk digabungkan pemeriksaannya dengan perkara pidana saudara Ahok. Sehingga menurut hemat kami, tidak perlu diteruskan gugatan ini. Sebab, dari awal kami sepakat tujuan dari gugatan perdata ini hanya untuk menguatkan dakwaan secara pidana," ungkapnya. Ia juga menga...

Dua Saksi Saling Lempar Kesalahan di Sidang Ahok

Gambar
SuaraNetizen .com  – Saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, saling lempar  kesalahan. Hal itu terlihat ketika salah satu saksi bernama Willyudin Dhani, menyebut keterangan dua saksi dari kepolisian yang juga dihadirkan jaksa, yakni Bripka Agung Hermawan, dan Briptu Ahmad Hamdani, tidak seluruhnya benar dan tidak sesuai kenyataan. Willyudin yang berstatus saksi pelapor dalam perkara ini menyebutkan, dalam kesaksiannya Briptu Hamdani mengatakan bahwa saat melaporkan kasus itu, Willy mendatangi Polresta Bogor ditemani tiga temannya alias berempat. Padahal, kata Willy, ia hanya berdua datang membuat laporan. "Sebagian besar tidak benar. Saya datang hanya berdua karena saya naik motor. Dia (Hamdani) tidak menjelaskan bahwa saya uraikan ketika saya bertanya, kejadian pidato yang saya laporkan di Kepulauan Seribu tanggal 27 September 2016....

Dituduh bersaksi palsu, Novel Siap Buktikan Ucapannya soal Kasus Ahok dan akan laporkan balik

Gambar
SuaraNetizen.com - Sekjen DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin, mengatakan apa yang diucapkan di persidangan kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama sesuai fakta. Novel mengungkapkan Ahok, sapaan Basuki Tjahaja Purnama, merekayasa kasusnya sehingga masuk penjara. Lalu, Ahok yang juga mantan Bupati Belitung Timur itu diduga telah 'membunuh' dua anak buah Novel di dalam penjara. "Silahkan. Saya gak papa dilaporin. Nanti, kami lihat saja mana yang benar dan salah," ujar Novel, kepada wartawan, Senin (16/1/2017). Menurut dia, di pengadilan sudah disampaikan tak ada data palsu. Dia mengungkapkan hal tersebut didukung dengan data yang dimiliki sehingga pernyataan itu dapat dipertanggungjawabkan. "Kami membuktikan keterangan palsu. Ada bukti di SMS dari saksi kepada saya. Ini saya kasih data yang benar. Kan sudah pengadilan saya tegaskan kalau tak ada data palsu. Apalagi sudah disumpah, kan gak mungkin bohong,...

Tuduh Bersaksi Palsu, Tim Pengacara Ahok Laporkan Novel ke Polisi

Gambar
SuaraNetizen.com - TIM Pengacara calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melaporkan Novel Chaidir Hasan Bamukmin ke Polda Metro Jaya atas dugaan pecemaran nama baik dan atau fitnah dan atau memberikan keterangan palsu di atas sumpah. Laporan ini terkait dengan kesaksian Novel di sidang kasus dugaan penistaan agama dengan Ahok sebagai terdakwa, yang diduga palsu. Kesaksian palsu yang dimaksud salah satunya ialah pernyataan Novel bahwa Ahok telah membunuh dua orang anggotanya dari Front Pembela Islam (FPI). Kesaksian tersebut disampaikan Novel pada persidangan 3 Januari silam. Menurut pengacara Ahok, Rolas B. Sitinjak, hal tersebut tidak benar dan tidak dapat dibuktikan. Novel juga menuding Ahok merekayasa kasus sehingga Novel dipenjara. "Versi fitnahnya sudah keterlaluan, jadi memang supaya dibuktikan saja. Kalau kita berbicara hukum pembuktiannya sudah secara jelas. Jadi sudah tidak beropini, berwacana, serahkan ke hukum," ujar Rolas di Polda Metro Jaya, Senin (16/1...

Amien Rais Minta Ahok Segera Dihukum: Gara Gara Si Pekok Itu jadi Gonjang-ganjing

Gambar
SuaraNetizen .com -  Ketua Dewan Pembina Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais hadir dalam acara Tablig Akbar Politik Islam (TAPI), yang digelar di Masjid Al-Azhar, Kebayoran,  Jakarta Selatan, Minggu (15/1). Dalam kehadirannya, Amien menegaskan semua pihak yang telah menistakan agama, harus dihukum sesuai dengan aturan yang ada. Hal itu Ia ungkapkan, salah satunya untuk Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias  Ahok , yang disebut Amien sebagai 'Si Pekok'. "Soal Ahok ini, semua penista agama termasuk "Si Pekok" harus dihukum. Tidak ada pengecualian. Maaf ya si Ahok saya sebut si pekok," katanya di lokasi. Bahkan, kata mantan Ketua MPR ini meminta proses hukum Ahok dipercepat, karena dianggap sudah meresahkan masyarakat. "Lebih cepat lebih bagus. Ahok itu dipercepat jangan bertele-tele kemudian diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan rasa keadilan, jangan dimain-mainkan hukum itu, penista itu (Ahok) masuk penjara. Kemudian, ...

Tak Terima dengan Ucapan Saksi, Kubu Ahok akan Laporkan Mantan Calon Biarawati Irena Handono Ke Polisi

Gambar
SuaraNetizen .com -  Kubu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana melaporkan Irena Handono dan Muhammad Burhanudin ke polisi. Irena dan Burhanudin merupakan saksi pada sidang kelima kasus penodaan agama yang membelit Ahok, dalam kesaksiannya tersebut kubu Ahok menilai keduanya telah melakukan fitnah terhadap Ahok. Mendengar informasi itu, Irena Handono mengaku tidak masalah. Dia mempersilakan jika kubu Ahok mengadukannya ke polisi. "Silakan saja. Saya siap," kata Irena usai bersaksi di Gedung Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 10 Januari 2017 malam. Irena mengaku siap lantaran keterangannya di muka persidangan diyakini benar adanya. Irena juga merasa keterangan yang dia berikan seluruhnya, tidak palsu.   "Video yang di Kepulauan Seribu ternyata setelah dan sebelumnya sudah terjadi beberapa kali. Memang semuanya itu sudah ada di YouTube," ujar Irena. Selain Irena, Muhammad Burhanuddin juga santai menanggapi rencana pelaporannya ke polisi oleh kubu Ah...

Kawal Sidang Ahok: Para Pendekar Betawi Tantang Duel Centeng Ahok

Gambar
SuaraNetizen .com - Sejumlah pendekar silat Betawi memamerkan jurus-jurus bela diri mereka di depan gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, tempat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani sidang kelimanya hari ini. Mereka beraksi di hadapan massa dari kelompok kontra Ahok yang didominasi anggota ormas Islam, FPI, dan puluhan jawara silat dari berbagai perguruan silat di Jakarta, seperi perguruan silat Cibitik, Wijaya Kusuma, dan Silat Pusaka dari Condet. Hari ini Ahok menjalani sidang kelima perkara penistaan agama dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tahap dua. Sama seperti agenda sebelumnya, hari ini ada lima saksi yang diajukan jaksa penuntut umum yang akan memberikan keterangan di depan majelis hakim terkait pernyataan Ahok menyitir Surat Al Maidah Ayat 51 di Kepulauan Seribu pada 27 September tahun lalu. Dari atas mobil komando di halaman ruang sidang Ahok, seorang orator berteriak, mengumumkan bahwa para jawara Betawi yang unjuk gigi memamerkan keahlian olah...

Ruhut Buru-buru Cabut Pakai Ojek Ketika Tahu Dia Berada Di Kerumunan Massa FPI

Gambar
SuaraNetizen.com - Sidang kelima kasus penistaan agama dengan tersangka Ahok digelar hari ini di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Massa pendukung Ahok dan pendukung GNPF-MUI pun sudah berkumpul di luar lokasi sidang. Namun, sempat ada kejadian lucu saat pendukung Ahok salah masuk kerumunan. Ia adalah Ruhut Situmpol. Politikus Partai Demokrat ini malah masuk ke kerumunan massa GNPF. Alhasil, ia tampak kebingungan saat mengetahui dalam kerumunan itu tak ada massa yang menggunakan atribut kemeja kotak-kotak. "Salah bang, dari sana masuknya," kata seorang pendukung Ahok yang memandu perjalanan Ruhut, Senin (10/1). Ruhut terpaksa menumpang jasa ojek menuju lokasi massa pendukung Ahok. (JPNN)

Ditengah Massa FPI Seorang Ahokers Teriak 'Bebaskan Ahok' , Langsung deh Digebuki Massa

Gambar
SuaraNetizen .com  – Seorang pria berambut cepak diamuk massa diduga dari Gerakan Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, di sisi kiri Gedung Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2017. Pria itu diamuk lantaran mengucapkan kata "Bebaskan Ahok" di tengah-tengah massa GPNF MUI yang tengah menggelar orasi. "Dia bilang 'bebaskan Ahok', terus saya bilang 'kalau ngomong jangan di sini karena ini orang FPI semua'. Tetapi dia masih ngomong jadi kedengaran, jadi orang-orang langsung gebuki dia," ujar Masto, salah satu pedagang di sekitar lokasi, Selasa, 10 Januari 2017. Namun, petugas kepolisian langsung mengevakuasi pria yang belum diketahui identitasnya tersebut. Pria itu lantas dibawa ke dalam Gedung Auditorium Kementerian Pertanian. Akibat kejadian itu, pria tersebut mengalami luka pada bagian pelipisnya. Hari ini, sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama ali...

Dibilang Novel sebagai orang awam yg tak mengerti Al Maidah 51, Begini Respon Warga Pulau Seribu

Gambar
"jaman sekarang rupanya keimanan seseorang sudah bisa diukur... yang bela...bau sorga katanya...  yang diam... ngak jelas sorga apa neraka... yang ngak bela...jangankan sorga, neraka aja ogah...katanya yang tertawa.... orang awam..."(ilham) "Ahok lah yang menceritakan kepada pers perkataan Habib Novel bahwa orang di Pulau Seribu Imannya tidak kuat.. Ahok memang luar biasa, status terdakwa,  gak di tahan masih bisa adu domba ya..."(Purbo) SuaraNetizen.com, Jakarta  - Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, yang juga pelapor kasus Ahok, Novel Bamukmin, menyebut warga Kepulauan Seribu yang tertawa mendengar pidato Ahok sebagai awam yang tak paham soal surat Al Maidah ayat 51. Warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, protes dengan pernyataan itu. Pidato kontroversial Ahok yang menyebut surat Al Maidah memang disampaikan di Pulau Pramuka 27 September 2016 lalu. Sedianya, Ahok hanya akan berdialog dengan warga soal budidaya ikan, dilanjutkan panen di salah satu kapal tambak Pul...

Merasa Dituduh Membunuh Orang, Ahok Berharap Novel Dipenjara 7 Tahun

Gambar
SuaraNetizen.com - Terdakwa perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan Novel telah menuduhnya atas pembunuhan dua anak buahnya. Pernyataan tersebut langsung dibantah dengan tegas oleh Ahok dan berharap agar Novel Chaidir Hasan alias Novel dipenjara selama tujuh tahun jika terbukti kesaksiannya palsu. "Kalau ketahuan saksi palsu saya harap dia di penjara tujuh tahun," ucap Ahok seperti dikutip dari Antara. Dalam sidang lanjutan Ahok yang digelar pada Selasa (3/1) kemarin, beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ada pun saksi yang hadir pada sidang tersebut antara lain Novel Chaidir Hasan, Gus JoySetiawan, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal. Sidang Ahok kembali digelar minggu depan (Selasa, 10/1) dengan agenda sama, yaitu pemeriksaan dua saksi pelapor tersisa dari Jaksa Penuntut Umum. (Arah/antara/SN)

FPI Sayangkan Uang Negara Dihambur-hamburlan Hanya untuk Penjagaan Ahok

Gambar
SuaraNetizen.com - Sekjen FPI Jakarta, Novel Chaidir Hasan menyayangkan sidang lanjutan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kementan Ragunan Jaksel hari ini berlangsung dengan pengamanan super ketat sehingga digelar secara tertutup / tidak disiarkan langsung. "Iya ini ketat sekali dan terlalu berlebihan dan sangat teristimewa hanya untuk seorang terdakwa. Sayang uang negara dihambur-hamburkan," tegas Novel saat dikonfirmasi Rimanews hari ini. Hari ini, Ahok menjalani persidangan keempat dalam kasus penistaan agama yang persidangannya berlangsung di salah satu gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Agenda persidangan adalah mendengarkan keterangan enam saksi yang diajukan jaksa yaitu Novel, Gus Joy Setiawan, Muh. Burhanuddin, SH, Muchsin alias Habib Muchsin,  Syamsu Hilal dan Nandi Naksabandi. Tapi Novel mengaku bersyukur sidang keempat hari ini berlangsung dengan lancar dan apa yang ditanyakan penasehat hukum Ahok suda...

Dua saksi batal beri keterangan di sidang Ahok karena Sakit dan meninggal

Gambar
SuaraNetizen.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali melanjutkan persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Dengan agenda mendengarkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), persidangan dilakukan di Auditorium, Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. JPU rencananya akan menghadirkan enam saksi dalam persidangan ke empat kali ini. Namun berdasarkan informasi yang diterima hanya ada empat orang yang siap untuk bersaksi. Sebab dua orang lainnya berhalangan hadir. Seorang anggota tim advokasi GNPF MUI Dedy Suhardadi mengatakan, empat saksi yang hadir hari ini adalah Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin dan Samsu Hilal. Dua saksi lain yang tidak hadir di persidanganAhok yakni Muh Burhanudin dan Nandi Naksabandi. Adapun Burhanudin tak hadir di persidangan Ahok karena sedang sakit. "Nandi sudah meninggal 7 Desember," kata Dedy di lokasi sidang, Selasa (3/1). Diketahui, sebanyak enam dari 20 saks...

Tim Ahok Pertanyakan Kapasitas Habib Rizieq sebagai Ahli Agama

Gambar
SuaraNetizen.com - Tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah menyiapkan berbagai strategi guna mematahkan tudingan penistaan agama yang dilakukan kliennya, salah satunya tim akan mempertanyakan kapasitas Habib Rizieq sebagai sebagai ahli agama. "Kita enggak peduli dan enggak ada urusan Habib Rizieq. Kita akan tanya sama dia. Saudara diajukan sebagai ahli agama, apakah saudara memang punya kapasitas sebagai ahli agama. Jadi banyak hal yang akan kita tanyakan ke Habib Rizieq nanti," kata salah seorang anggota tim kuasa hukum Ahok, Humprey R Djmeat, hari ini. Majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarso menolak keberatan Ahok beserta kuasa hukum dalam keputusan sela pada sidang yang digelar di gedung Pengadilan Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa kemarin. Sidang Ahok Selasa pekan depan akan berlanjut ke pokok perkara. Rencananya, sidang akan digelar di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Djemat mengatakan, seluruh tim ...

Pamer Salam Dua Jari Saat Sidang, Novel Bamukmin Ancam akan Laporkan Ahok Lagi

Gambar
SuaraNetizen .com  – Sekjen FPI, Novel Bamukmin, akan melaporkan terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke lembaga penegak hukum, karena memamerkan salam dua jari di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Novel menuduh, Ahok sengaja memamerkan salam dua jari di persidangan sebagai sebuah bentuk kampanye politik. "Bisa saya proses nanti. Bisa saya laporkan lagi," ujar Novel usai persidangan, Selasa, 27 Desember 2016. Menurut Novel, tindakan Ahok jelas merupakan bentuk kampanye. Tindakan itu dinilai tidak tepat dilakukan dalam sebuah acara persidangan, yang bukan sebuah mimbar kampanye Pilkada. "Enggak bisa. Karena itu kan ditujukan kepada umum," ujar Novel. Dua jari diacungkan Ahok saat berpose ketika pewarta foto mengabadikannya sebelum persidangan dengan agenda pembacaan putusan sela atas perkaranya dilangsungkan. Usai persidangan, Ahok sempat mengklarifikasi tindakannya kepada Novel dan teman-temannya yang menjadi salah satu kelompok hadi...

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Ahok, Sidang Dilanjutkan Pekan Depan di Pasar Minggu

Gambar
SuaraNetizen .com  -- Majelis hakim menolak nota keberatan terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan, dakwaan jaksa penuntut umum sah menurut hukum sehingga sidang dilanjutkan "Mengadili, menyatakan keberatan saudara Basuki Tjahaja Purnama dan penasihat hukum tidak dapat diterima. Menyatakan sah menurut hukum surat dakwaan penuntut umum sebagai dasar penutusan perkara dan memerintahkan untuk melanjutkan perkara," kata Dwiarso di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gadja Mada, Jakarta, Selasa (27/12). Dalam putusan sela, hakim memiliki kewenangan untuk menerima atau menolak keberatan terdakwa atau penasihat hukum. Jika diterima, maka dakwaan tersebut tidak akan diperiksa lebih lanjut. Sebaliknya apabila hakim menolak keberatan maka dakwaan akan dilanjutkan.  Ahok ditetapkan menjadi terdakwa perkara dugaan penistaan agama karena menyitir surat Al Maidah ayat 51 saat bertemu dengan warga Ke...

Habiburokhman yakin Eksepsi Ahok Pasti Ditolak Hakim

Gambar
SuaraNetizen.com - Sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan agenda putusan sela segera digelar. Pengacara yang turut melaporkan Ahok, yakni Habiburokhman, meyakini bahwa hakim akan menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Ahok. "Kalau dari materi hukum, eksepsi Ahok pasti ditolak," ujar Habiburokhman kepada detikcom, Selasa (27/12/2016). Keyakinannya didasarkan pada penilaian bahwa eksepsi Ahok tidak menyangkut persoalan yang harusnya termuat. Bahkan Habiburokhman menyatakan eksepsi Ahok tak relevan. "Eksepsi Ahok kemarin 99% sudah nyelonong masuk ke pokok perkara dan sebagian malah tidak relevan sama sekali dengan dakwaan," ujar Habiburokhman. Dia melanjutkan, eksepsi biasanya baru akan dibacakan di akhir persidangan bersamaan dnegan perkara pokok. Habiburokhman juga tak sepakat bila dikatakan dakwaan jaksa berlebihan. "Kalau yang dipersoalkan dakwaan prematur karena Ahok belum pernah ditegur MUI sebelumnya, biasa...

FPI: Kami Tidak Sentimen Ke Agama atau Etnis Apapun

Gambar
SuaraNetizen.com  - Setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tengah mempersiapkan diri maju ke bursa pilkada Jakarta periode 2017-2022 tersangkut perkara dugaan penodaan agama, isu anti Cina dan anti Kristen menguat di negeri ini. Dimintai tanggapan mengenai menguatnya isu tersebut, Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin menegaskan aksi FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI selama ini tidak dalam konteks sentimen terhadap agama non Islam dan etnis tertentu. "Kami tidak sentimen ke agama apapun, etnis apapun. Ini konteks dalam membela untuk menegakkan keadilan dalam kasus penistaan agama," kata Novel kepada Suara.com, Minggu (26/12/2016). Novel mengakui bahwa belakangan isunya memang bergeser. Tetapi semangat FPI dan GNPF tetap bukan mempermasalahkan etnis dan agama. "Ahok sudah dipaksakan (untuk bebas). Kami tidak mempermasalahkan etnis dan agamanya. Tetapi di belakangnya," kata Novel. Novel menilai di belakang kegaduhan yang terjad...