Hukum Menonton Acara Gosip Dan Infotainment
Hukum Menonton Acara Gosip Dan Infotainment Assalamu alaikum. Sahabat semua, saya mau tanya. Bagaimana hukumnya menonton acara gosip? (Dari: Ameir Ahbab Al Yamany). Jawaban: Wa alaikum salam. Pada dasarnya menayangkan, menyiarkan, menonton atau mendengarkan acara apa pun yang mengungkap serta membeberkan kejelekan seseorang adalah haram, kecuali didasari tujuan yang dibenarkan secara syar’i dan –yang terpenting dicatat– jika hanya dengan cara itu tujuan tersebut dapat tercapai, seperti memberantas kemungkaran, memberi peringatan, menyampaikan pengaduan/laporan, meminta pertolongan dan meminta fatwa hukum. Allah telah menetapkan hukum yang jelas tentang larangan untuk berprasangka buruk dan mencari-cari kesalahan orang lain, sebagaimana firmanNya dalam Al Qur’an: يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَات...