Merasa Dituduh Membunuh Orang, Ahok Berharap Novel Dipenjara 7 Tahun
SuaraNetizen.com - Terdakwa perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan Novel telah menuduhnya atas pembunuhan dua anak buahnya.
Pernyataan tersebut langsung dibantah dengan tegas oleh Ahok dan berharap agar Novel Chaidir Hasan alias Novel dipenjara selama tujuh tahun jika terbukti kesaksiannya palsu.
"Kalau ketahuan saksi palsu saya harap dia di penjara tujuh tahun," ucap Ahok seperti dikutip dari Antara.
Dalam sidang lanjutan Ahok yang digelar pada Selasa (3/1) kemarin, beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ada pun saksi yang hadir pada sidang tersebut antara lain Novel Chaidir Hasan, Gus JoySetiawan, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal.
Sidang Ahok kembali digelar minggu depan (Selasa, 10/1) dengan agenda sama, yaitu pemeriksaan dua saksi pelapor tersisa dari Jaksa Penuntut Umum. (Arah/antara/SN)

Komentar
Posting Komentar