Menyobek Al Quran, Andrew Dilaporkan ke Polisi oleh Pacarnya Sendiri
"Manusia seperti ini sebenarnya tidak layak berada di Indonesia , mending suruh pulang ke nenek moyangnya di Beijing sekalian dgn Ahok , kl tersus seperti ini lama- lama kaya Myanmar ada pembersihan etnis..."(Fendy) SuaraNetizen .com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo memindahkan persidangan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Andrew Handoko ke Semarang. Pemindahan lokasi sidang tersebut dengan pertimbangan faktor keamanan. "Persidangan selanjutnya akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarang, atas dasar permohonan kejaksaan dan kepolisian dengan mempertimbangkan faktor keamanan," ujar Ketua Majelis Hakim, Bambang Heri Mulyono dalam sidang perdana di PN Solo, Rabu (4/1). Pantauan di lapangan, persidangan perdana hanya berlangsung sekitar 10 menit. Seusai sidang, puluhan polisi membawa terdakwa menuju mobil barracuda yang telah menunggu di samping ruang sidang. Ratusan massa yang berada di luar langsung meneriakkan takbir ketika melihat terdakwa di ba...