Postingan

Menampilkan postingan dengan label Gafatar

Fatwa Resmi MUI KalBar Tentang Kesesatan GAFATAR

Gambar
FATWA MUI KALIMANTAN BARAT  No. : 01 / MUI-Kalimantan/I/2016  Tentang AJARAN GERAKAN FAJAR NUSANTARA (GAFATAR)  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Barat, dalam Rapat Komisi Fatwa dan Pengurus MUI pada 15 Rabiul Akhir 1437 H / 25 Desember 2016, setelah :    A . MENIMBANG 1. Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) adalah organisasi kemasyarakatan yang didirikan pada tanggal 14 Agustus 2011 di Jakarta, namun perkembangan dan realitasnya di masyarakat khususnya di Kalimantan Barat justru banyak membawa dan menyebarkan paham atau ajaran agama yang meresahkan masyarakat Muslim karena dianggap bertentangan dengan ajaran Islam.  2. Adapun paham dan keyakinan yang diajarkan GAFATAR diketahui berdasarkan catatan dokumen, panduan pengajian dan buku yang ditulis oleh tokoh dan pendirinya serta pengakuan dari para pengikutnya, antara lain:  a. Rukun Iman hanya lima, bukan enam b. Hari kiamat dipercayai hari datangnya hari kemenangan millah Abraham (h...

Foto foto Kerusuhan Pembakaran Kampung Gafatar di Kalimantan

Gambar
Foto foto Kerusuhan Pembakaran Kampung Gafatar di Kalimantan Sebanyak 1.919 jiwa anggota Gafatar terpaksa dievakuasi untuk menghindari amuk massa saat massa membakar pemukiman mereka di Desa Moton, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa petang, 19 Januari 2016. Ketegangan tidak dapat dihindari, saat ratusan massa tiba-tiba menyerang pemukiman warga Gafatar. Mereka meminta ribuan pengikut Gafatar yang berasal dari sejumlah daerah di Jawa untuk angkat kaki dari Kalimantan. Suasana makin mencekam, karena jumlah petugas keamanan tidak dapat menghalau masyarakat yang melakukan pembakaran. Hingga pukul 18.00 WIB, massa masih bersitegang, petugas terus berupaya untuk mengevakuasi anggota Gafatar dan menghalau massa untuk tidak melakukan kekerasan terhadap pengikut Gafatar ini. Wajah-wajah panik dan takut terpancar dari pengkikut Gafatar. Jerit tangis terdengar, mereka juga hanya bisa pasrah dan melihat pemukiman yang telah mereka bangun sejak dua bulan lalu dibakar massa. Ketegangan ju...

Cerita Bibit Samad Rianto Ketipu Gabung Gafatar

Gambar
CERITA BIBIT SAMAD RIANTO KETIPU GABUNG GAFATAR Baju seragam dari Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang berwarna hitam-oranye, hingga sekarang masih rapi tersimpan di rumah Bibit Samad Rianto (mantan ketua KPK). Majalah serta buletin Gafatar yg rutin diterima selama tiga tahun menjadi ketua   Dewan Pembina Gafatar, masih disimpannya pula. Yg tidak pernah dilupakan Bibit adalah momen saat bertemu dgn pimpinan tertinggi Gafatar yakni Ahmad Mushadeq. Pada Bibit, Mushadeq menyebut dirinya Messiah atau Juru Selamat. Mushadeq juga mengaku ngaku mendapat wahyu dari Allah utk disebarluaskan ke rakyat. Namun Mushadeq tidak mewajibkan anggotanya shalat karena belum mendapatkan wahyu utk melaksanakan ibadah shalat. Pada pengurus Gafatar, Bibit sempat bertanya dari mana dana organisasi. Mereka berkata bahwa dana berasal dari iuran para anggota. Namun selama bergabung dengan Gafatar, Bibit mengaku tidak pernah diminta bayar iuran. Ia justru mendapat uang saku usai memberi materi seminar a...

Din Syamsuddin : Gafatar Tidak Sama dengan ISIS

Gambar
Din Syamsuddin : Gafatar Tidak Sama dengan ISIS JAKARTA -- Din Syamsuddin berpendapat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tidak terlepas dari figur yg mengaku ngaku sebagai nabi (nabi palsu), Ahmad Moshaddeq, yang sudah dipenjara kurang lebih dua setengah tahun, dan  sekarang telah dibebaskan. Lalu bergabung dengan kelompok  lain yang menamakan dirinya Milatul Ibrahim. "Ini memang sebuah istilah dalam Alquran sbg agama  Ibrahim AS., yang merupakan bapak tauhid, atau monoteisme, pangkal dari kepercayaan  samawi saat   ini, yakni Yahudi, Nasrani dan  Islam," ungkapnya usai konferensi pers di Hotel Century Park, Jakarta, Selasa (12/1). Akan tetapi, koordinator umum Dewan Pertimbangan MUI ini menyatakan ajaran gafatar ini menampilkan sintesisme agama yang menyatukan kepercayaan agama langit tersebut (Yahudi, Nasrani dan  Islam) serta di waktu yang sama menyimpang atau menyelewengkan ajaran-ajaran tertentu. Seperti dalam ibadah-ibadah wajib  umat Is...