Suami Sylviana Murni akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Makar


"Apa polisi ini tau gk apa maksudnya makar,,emang pemerintahan sekarang ini anti dg kritikan,,skit gmong kras tentang pemirintah d bilang makar,,emangny apasih mauny pemerintah skrang ini apa gk bleh dkontrol oleh msarakat". (Beni)

"Tangkap aja, tangkepin semua, tinggalin yg gak makar aja alias yg setuju sama jokowi, yg kontra dan gak ngedukung tangkap aja semuanya pak polisi,, partai partai yg kontra pemerintah bubarin aja,sekalian aja kita jadi tiongkok dan korea utara asiiiiiiikkk." (Ilham)

"Oohhh ternyata dananya dari suami bu Silvy calon cawagub No. 1..... pantasan. Tapi sumber dana paling utama siapa ya? Apakah dalangnya ini dari keluarga prihatin? Sepertinya mengarah ke sana. Segala cara dilakukan untuk menggulingkn pemerintahan Jokowi. Belum puas pak De memerintah selama 10 tahun. Segala cara anda halalkan sampai2 habib, ulama, dan aktivis anda mainkan jadi pion untuk menghancurkan jokowi. Hmmmn.... bravo POLRI! Semangat lagi kerjanya. Jangan biarkan mereka menghancurkan memecah belah negara ini". (Enni)

SuaraNetizen.com - Polisi masih terus mengembangkan kasus dugaan makar dengan memeriksa sejumlah saksi. Polisi pun mengagendakan pemeriksaan terhadap suami dari Cawagub DKI Jakarta Sylviana Murni, Gde Sardjana, Jumat 30 Desember besok.

"Rencananya besok yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kaitan dugaan makar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono sepeti di beritakan detikcom, Kamis (29/12/2016).

Argo mengatakan pemeriksaan Gde dilakukan untuk mengonfirmasi terkait adanya aliran dana terhadap Zamran. Zamran adalah tersangka dalam kasus UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) atas dugaan penyebaran informasi berbau SARA.

"Jadi ada aliran dana ke Zamran dari yang bersangkutan (Gde), makanya besok dimintai keterangan," imbuh Argo.

Argo belum bisa menjelaskan uang yang ditransfer ke rekening Zamran itu untuk keperluan apa. Namun, dia menyebutkan bahwa Gde mentransfer uang tersebut sebelum aksi 212 digelar.

"Uangnya untuk keperluan apa, kapan ditransfernya, berapa jumlahnya, ya itu yang akan dicari tahu besok," tuturnya.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan 9 orang tersangka atas dugaan kasus makar. Sementara Zamran dan Rizal Izal, berstatus sebagai tersangka dalam kasus ITE.

"Zamran kan berstatus sebagai saksi juga di kasus dugaan makar itu," tandas Argo.(dtk/SN)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemilik dan Penggagas Kafe Jamban ternyata Seorang Dokter, Gini Awal Mula Munculnya

Anies-Sandi Janjikan Subsidi 80 Persen Air Bersih Bagi warga DKI

BJ Habibie Tulis Surat Minta Jokowi Batalkan Eksekusi Zulfiqar Ali, ini alasannya