Wapres JK Diminta Mundur Jika Ahok Melenggang Bebas

Jakarta - Sesuai janji Wakil Presiden Jusuf Kalla, Polri diberi waktu dua pekan untuk menuntaskan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur Ahok.

"Jika dalam jangka waktu tersebut Ahok masih melenggang bebas, kami dari umat Islam menyarankan supaya Wapres Jusuf Kalla mengundurkan diri, itu adalah sikap yang sangat terhormat, apalagi JK dikenal sebagai tokoh muslim di KAHMI, NU dan Dewan Masjid," tegas Ketua Qomando Masyarakat Tertindas (Qomat), Martimus Amin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (6/11). 

Melihat kondisi terkini, menurut Amin, ada indikasi komitmen Jokowi melalui wakilnya itu hanya omong kosong belaka.

Indikasinya terlihat jelas karena Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian masih membela Ahok seakan tidak bersalah. Bahkan, Buni Yani yang pertama meng-upload video ujaran 'heboh' Ahok di Pulau Seribu, lewat jejaring sosial Youtube malah mau ditersangkakan. 

"Ini jelas salah satu bentuk pengaburan masalah," tegas Amin. 

Belum lagi, analisis Amin, skenario yang sudah dirancang oleh Jokowi secara sistematis sebelumnya untuk melindungi Ahok, yakni dilakukan pemblokiran puluhan portal Islam melalui Kementerian Komunikasi Informasi, dan penggangguan sinyal seluler Telkomsel dan Indosat melalui Kementerian BUMN saat hari H aksi Bela Islam II.

"Maka tindakan pengunduran diri JK tersebut adalah sikap lebih terhormat dan kesatria daripada menunggu waktu digeser atau dimarjinalkan," desak Amin.[rmol]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Misteri Pembantaian Ratusan Guru Ngaji NU oleh Pasukan Ninja 1998

Foto Rontgen Eno, Gagang Cangkul Menembus hingga Paru paru, Bikin Ngilu

Pendukung Teroris Kagum Ribuan Orang Hadir Dalam Pemakaman Santoso, Padahal ini yg terjadi