Sandiaga: Gak Pantas DKI Punya Saham Di Perusahaan Bir
SuaraNetizen.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengaku tak setuju Pemprov DKI Jakarta memiliki saham di salah satu perusahaan minuman keras.
Sandiaga menyebut tidak pantas Pemprov DKI mendapatkan pemasukan dari penjualan minuman keras.
Di samping itu, menurut dia, minuman keras bertentangan dengan ajaran Islam.
Oleh karena itu, jika terpilih sebagai wakil gubernur DKI Jakarta, hal pertama yang akan dilakukan Sandiaga ialah divestasi atau menjual saham tersebut.
"Kalau saya simpel saja lah, ke depannya kalau saya jadi wakil gubernur, saya akan jual. Enggak pantas bahwa Ibu Kota provinsi, Ibu Kota negara muslim terbesar di dunia, punya saham di perusahaan bir," ujar Sandiaga di Kelurahan Rawasari, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2016).
Sandiaga menyampaikan hal ini dalam menanggapi peredaran minuman keras di Jakarta.
Menurut dia, harus ada aturan tegas yang melarang peredaran minuman keras untuk anak di bawah umur.
Ia pun ingin adanya sanksi tegas bagi penjual minuman keras kepada anak di bawah umur.
Di samping itu, menurut dia, harus ada gerakan-gerakan preventif yang mengajak masyarakat menjauhi minuman keras.
"Jual minuman kepada anak-anak di bawah umur masih banyak terjadi saat ini. Jadi harus sedikit lebih tegas, apalagi sudah merenggut nyawa," ujar Sandiaga.
Adapun Pemprov DKI memiliki saham sebesar 26,25 persen di perusahaan miras, PT Delta Djakarta Tbk.
PT Delta Djakarta memegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional. DKI sudah menanam saham sejak tahun 1970. (Kompas)
Komentar
Posting Komentar