Dilaporkan ke Bawaslu atas tuduhan melecehkan Al Quran, Ahok Berkelit
SuaraNetizen.com - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merespon langkah Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pria yang kerap disapa Ahok dinilai melecehkan agama saat mengutip salah satu ayat dalam Al Quran.
“Ya silakan aja lapor. Nah sekarang apa yang melecehkan kalau kita mengucapkan kalimat firman tuhan. Orang aja juz (ayat) dihafal-hafal kok, dipertandingkan. Apa itu melecehkan?” kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Ia menolak dianggap melecehkan agama karena mengutip satu ayat dalam Al Quran. Menurutnya, semua kitab suci terbuka untuk umum. Jadi bukan kesalahan jika dirinya mengutip aya Al Quran.
“Semua orang, boleh mengutip kitab suci, kitab suci terbuka untuk umum. Siapa bilang melecehkan, itu orang aja ngomong, mancing-mancing aja, ngomong melecehkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dilaporkan terkait dugaan penghinaan terkait ucapan Ahok yang mengutip Al Maidah 51. Laporan disampaikan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Kantor Bawaslu DKI Jakarta di Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa (27/9).
“Lewat media televisi ACTA melihat dan menaruh perhatian serius atas sikap Ahok yang secara terbuka mengatakan jangan pilih dia karena surat Al Maidah ayat 51. Pernyataan itu sangat memprihatinkan karena diduga melanggar beberapa ketentuan hukum,” kata Wakil ketua ACTA Agustiar, Selasa (27/9/2016).
Arti surat Al Maidah ayat 51 berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”
Komentar
Posting Komentar