Erdogan sebut negara harusnya menjaga jarak dari semua agama, konstitusi syariat islam tak cocok di turki
SuaraNetizen.com - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyebut bahwa syariah Islam tidak cocok diterapkan di negaranya. Ia menyatakan bahwa negara harus menjaga jarak dari semua agama menyusul seruan dari ketua parlemen Turki untuk membuat konstitusi baru berbasis agama dan mencampakkan sekulerisme.
Menanggapi seruan tersebut dalam sebuah acara televisi di sela-sela lawatannya ke Zagreb, Kroasia, Erdogan, Selasa (26/04/2016), mengatakan bahwa hal itu hanya pandangan pribadi Ketua Parlemen Turki Ismail Kahraman.
Konstitusi berbasis agama bertentangan dengan prinsip-prinsip pendirian republik Turki meski mayoritas penduduknya Muslim, tambahnya.
"Pandangan saya sudah diketahui soal ini ... Realitasnya adalah bahwa negara seharusnya menjaga jarak dari semua agama ... Inilah laisisme (sekulerisme atau pemisahan agama dari negara)," ujar Erdogan.
Kahraman mengatakan pada Senin malam bahwa Turki memerlukan sebuah konstitusi baru yang tidak bersandar pada sekulerisme.
Komentar-komentarnya pun memprovokasi kecaman penentangan dan protes singkat di jalan raya pada Selasa. Ia kemudian mengatakan bahwa komentarnya itu merupakan "pandangan pribadi".
Turki mengamandemen Undang-Undang Dasar aslinya yang dibuat pada 1924. Empat tahun kemudian Islam dihapus statusnya sebagai agama resmi negara. Para ahli sejarah memandang langkah itu merupakan dasar dari Republik Turki yang demokratis dan sekuler pasca-runtuhnya kekhilafahan Turki Utsmani. Konstitusi yang berlaku saat ini tidak menonjolkan agama manapun.
Survei Pew pada tahun 2013 menunjukkan bahwa 12 persen orang Turki meneginginkan Syariah, hukum yang berlandaskan Islam.
Sumber : Antara
Komentar
Posting Komentar