Jangan Melaknat Orang Yang Masih Hidup, Walaupun Dia Kafir
Sering sekali kita temui di media sosial orang yang dengan gampangnya melaknat orang lain dengan kata kata Dasar kamu Laknatullah, ente laknatullah, ini laknatullah, itu laknatullah, hmm...gimana ya pandangan islam terhadap orang yang suka melaknat.
SuaraNetizen.com ~ Melaknat mukmin yang masih hidup adalah dosa besar, sebagaimana yang telah diterangkan dalil-dalil. Dan melaknat orang kafir yang masih hidup juga tidak boleh, karena boleh jadi dia kelak mendapat hidayah dan mati dalam keadaan sebagai muslim mukmin.
Dalam sejarah, Umar bin khothob, Kholid bin Walid, Ikrimah bin Abu Jahl sebelumnya orang-orang yang memerangi Islam, namun kemudian menjadi muslim.
Oleh karena itu ketika nabi melaknat orang kafir dengan menyebut namanya setiap kali beliau bangun dari rukuk pada rakaat terakhir sholat, setelah mengucapkan samiallohu liman hamidah beliau ucapkan semoga Allah melaknat si fulan dan fulan dan fulan, turunlah ayat:
"tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka karena Sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim."( Ali Imron: ayat 128)
(dalam riwayat Al Bukhory pada bab tafsir)
Boleh melaknat orang kafir yang telah mati dalam keadaan tetap kafir, jika laknat itu ada faidahnya
Misalnya untuk menjelaskan dan menegaskan kepada manusia tentang kekufurannya demi kepentingan agama.
Adapun jika tidak jika kepentingan agama, maka melaknat atau mencela orang yang sudah mati adalah tidak boleh, tidak perlu dan tidak ada gunanya. Karena nabi telah bersabda:
"Janganlah kalian mencela orang-orang yang telah mati, karena sesungguhnya mereka telah memperoleh balasan perbuatannya (ketika masih hidup). "(HR.Al Bukhory)
Larangan melaknat orang lain
“Ketika seorang hamba melaknat, laknatnya itu naik ke langit. Namun pintu-pintu langit tertutup. Kemudian laknat itu pun akan turun lagi ke bumi, namun pintu-pintu bumi telah tertutup. Laknat itu kemudian bergerak ke kanan dan ke kiri, jika tidak mendapatkan tempat berlabuh, dia akan menghampiri orang yang dilaknat, jika memang ia layak dilaknat. Namun jika tidak, maka laknat itu akan kembali kepada orang yang melaknat“ (Riwayat Ahmad 3831)
“Laknat yang diucapkan seseorang, ditujukan kepada seseorang yang lain, jika memang layak maka laknat akan mengenainya. Jika tidak layak, maka laknat akan mengadu kepada Allah: ‘Ya Rabb, aku (laknat) ditujukan kepada si Fulan, namun aku tidak menemukan jalan untuk sampai kepadanya (karena tidak layak dilaknat)’ Maka dikatakhan kepada laknat: ‘Kembalilah kepada tempat kau berasal‘
‘Orang-orang yang suka melaknat tidak akan memberi syafa’at dan tidak akan dibangkitkan sebagai syuhada di hari kiamat‘ (Abu Daud 4905)
Komentar
Posting Komentar