Jusuf Kalla Tantang Fahri Hamzah : Kalau Perlu Tes Urine Saya Siap !

SuaraNetizen.com ~ Wakil Presiden Jusuf Kalla memandang tes urine bagi pejabat negara penting. Oleh karena itu, ia menyambut baik wacana tes urine bagi para anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI.


"Kita kan dalam rangka memerangi narkoba, semua pihak harus menjadi contoh," kata Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Bahkan, Kalla siap dites urinenya dalam rangka mendukung wacana yang berkembang tersebut.

"Kalau perlu tes urine saya, siap juga saya," kata Wapres.

Wacana urine bagi anggota DPR RI ini muncul setelah politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ivan Haz tersandung kasus narkoba. Nama Ivan masuk dalam daftar pelanggan bandar narkoba yang ditangkap dalam penggerebekan kasus narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Penggerebekan itu dilakukan oleh tim Intel Kostrad dan POM Kostrad, Selasa (23/2/2016). Ternyata Anggota DPR RI yang dimaksudkan Polisi yakni Irvan Haz dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon pun langsung mewacanakan dan mendukung adanya pemeriksaan narkoba secara berkala terhadap anggota DPR.

Namun kali ini Fahri Hamzah tak sejalan dengan Fadli Zon dan merasa keberatan, Menurut Fahri Hamzah, itu tak diperlukan. ‎Mengapa? Kata Fahri, problemnya adalah harus dipahami prinsip kelembagaan dan wibawanya.

"Kalau DPR diperiksa rutin begitu, nanti urine presiden dan wapres atau menteri diperiksa rutin juga dong. Kalau begitu, bisa-bisa wibawa lembaga negara tergerus. Artinya diseret dalam suatu proses rutin yang publik tahu hasilnya bisa membuat kelembagaan juga repot," kata Fahri Hamzah, Kamis (25/2).

Kata Fahri, publik harus yakin bahwa perilaku ganjil itu tak ada di DPR RI. Karena setiap anggota DPR diseleksi oleh masyarakat secara terbuka dengan berbagai syaratnya ketika berlaga di Pemilu.

Kalaupun kemudian setelah dilantik, ada anggota dewan ternyata kena narkoba, maka ‎ DPR sudah punya mekanisme etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menuntaskannya.

"Di DPR kan ada MKD. Pecandu narkoba di DPR ya mendapat pemecatan. Bahkan tak hanya dipecat tapi juga dituntut pidana dan hukumannya harus lebih berat. karena tak etis anggota DPR kecanduan sabu padahal dia pengawas lembaga negara yang berantas narkoba," jelas Fahri.

Kata Fahri, hal itu juga sama dengan lembaga tinggi negara lainnya, seperti lembaga kepresidenan. Seandainya presiden menabrak tetangganya hingga mati, maka sang presiden tak diperiksa di Polsek setempat.

"Tapi si presiden dimintai keterangan di DPR dulu. Baru dia disidang di Mahkamah Konstitusi," kata Fahri. (Kompas.com/Beritasatu.com)

KALAU NGGAK MAKE', NGAPAIN TAKUT DI TES...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Misteri Pembantaian Ratusan Guru Ngaji NU oleh Pasukan Ninja 1998

Foto Rontgen Eno, Gagang Cangkul Menembus hingga Paru paru, Bikin Ngilu

Pendukung Teroris Kagum Ribuan Orang Hadir Dalam Pemakaman Santoso, Padahal ini yg terjadi