Jangan Terprovokasi oleh Surat Persekutuan Gereja Jayawijaya yang Tolak Pembangungan Masjid dan Busana Muslimah

Jangan terprovokasi dengan Surat Persekutuan Gereja Jayawijaya yang Tolak Pembangungan Masjid dan Busana Muslimah

Pada Jum’at (26/2/2016) pagi beredar kabar di sosial media (sosmed) terkait kabar yang menyatakan bahwa Persekutuan Gereja-Gereja Jayawijaya (PGGJ) Kabupaten Jayawijaya Papua mengeluarkan surat larangan bagi kaum Muslimin untuk membangun masjid dan memakai jilbab bagi muslimah.


Berikut adalah isi surat yang telah tersebar luas di jejaring sosial:

PERNYATAAN SIKAP GEREJA-GEREJA JAYAWIJAYA:
- Seluruh dominasi gereja di Kabupaten Jayawijaya meminta Pemda Jayawijaya mencabut/ membatalkan ijin membangun masjid Baiturahman Wamena.

-Panitia pembangunan masjid harus menghentikan pembangunan.
- Menutup mushola/masjid yang tidak memiliki ijin bangunan

- Dilarang pembangunan Musolah atau Masjid baru di Kabupaten Jayawijaya. 

- Dilarang menggunakan toa/pengeras suara saat sholat, karena sangat mengganggu ketenangan masyarakat. 
- Dilarang menggunakan busana ibadah (jubah dan jilbab) di tempat umum. 
- Hentikan upaya mendidik (menyekolahkan) anak-anak Kristen Papua di Pesantren-pesantren. 
- Hentikan mendatangkan guru-guru kontrak non kristen. 

Demi keharmonisan, kenyamanan, dan keamanan agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Wamena, 25 Februari 2016
Persekutuan Gereja Gereja Jayawijaya
Surat PGGJ Papua

Terkait surat di atas yang beredar luas di kalangan masyarakat, Abdul Wahab, selaku Tim Kantor Berita Aswaja (KBA) News yang juga kordinator Aktivis NU PPM Aswaja dan SARKUB Papua segera melakukan tabayyun atau klarifikasi. Pejuang dakwah ahlussunnah Papua itu pun mencoba mengubungi beberapa tokoh di Papua. Salah satunya adalah Bpk Ridwan selaku Pengurus Foruk Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua.


Tim KBA News bersama FKUB Papua.Dan berikut wawancara Tim KBA News bersama Pengurus FKUB Provinsi Papua Bpk Ridwan:


“Ada surat yang menyebar luas terkait pelarangan membangun Masjid dan memakai Jilbab dll dari PGGJ di Jayawijaya. Apa surat itu benar adanya? Dan bagiaman FKUB menanggapi tentang surat tersebut yang sudah menyebar luas di kalangan masyarakat, sehingga menimbulkan keresahan?.
Ridwan menjawab: “Ya, surat edaran itu benar. Tapi sudah ditempuh cara-cara penyelesaian. Kemarin sudah rapat di Kanwil dan sudah ada tim yang akan turun ke Wamena".


“Harapan dan himbauan dari Bpk Selaku pengurus FKUB terkait surat tersebut bagaimana?


Ridwan menjawab: “Hasil rapat Kanwil Kemenag kemarin, pertama membentuk tim pencari fakta dan data ke lapangan. Kedua, mendukung Pemda dan FKUB menyelesaikan secara damai dan dialog, dan semua pihak menjaga kerukunan dan menahan diri untuk tidak memperkeruh susasana supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan".


Sementara itu, sehari setelah beredarnya surat dari PGGJ pada Kamis (26/02/16), Ikatan Keluarga Wilayah Walesi (IKKW) langsung mengadakan pertemuan, yang mana dalam pertemuan tersebut menghasilkan beberapa pernyataan  yang ditunjukan untuk Bupati Kabupaten Jayawijaya dan tembusan kepada instansi terkait.


Tim KBA News Abdul Wahab, bersama Ketua IKKW Ponto Yelipele, yang juga Pembina MOHREM Foundation Papua

Berikut isi dari pernyataan IKKW
"Bahwasanya nilai kebenaran bersifat universal, ia tidak dibatasi oleh sekat-sekat apapun (ras dan warna kulit), sehingga agama dapat berkembang di manapun di belahan dunia. Lebih-lebih dalam perkembangan peradaban teknologi informasi dewasa ini nyaris tak ada batasan ruang dan waktu bagi individu maupun kelompok untuk menerima dan atau menolak ajaran/ idieologi tertentu.
Dalam pada itu dan berkenan dengan adanya pernyataan yang dikeluarkan oleh PGGJ pada tanggal 15 Februari kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, maka kami dari Ikatan Keluarga Wilayah Walesi (IKKW) di Jayapura yang merupakan bagian integral dari masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya berpandangan bahwa, ke-9 (Sembilan) poin tersebut mengandung unsur provokatif dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal.


Perlu kami informasikan di sini bahwa, Ikatan Keluarga Wilayah Walesi (IKKW) di Jayapura adalah gabungan dari 3 (tiga) agama besar di Indonesia (Kristen, Katolik dan Islam) yang selalu hidup merekatkan diri di atas nilai-nilai adat dan kemanusiaan tanpa terjebak dalam perdebatan atas keyakinan kami masing masing.


Untuk menjaga dan memupuk keharmonisan hubungan antar agama di Kabupaten Jayawijaya, Ikatan Keluarga Wilayah Walesi (IKKW) di Jayapura hendak memberikan sejumlah pemikiran terkait pernyataan PGGJ sebagaimana diats, yakni sebagai berikut:Bahwa kehidupan yang harmonis di Kabupaten Jayawijaya telah berjalan dengan sangat baik, dengan senantiasa mengedepankan kebersamaan dan toleransi di atas nilai-nikai adat istiadat leluhur orang Dani dan nilai-nilai kemanusiaan yang berke-Tuhanan.Karena itu kami sangat menyesalkan adanya pernyataan sikap PGGJ yang cenderung provokatif dan terkesan mengabaikan eksitensi masyarakat adat Wamena Muslim dan peran umat Islam umumnya di Kabupaten Jayawijaya.

Menghimbau kepada semua kelompok masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh hasutan apapun yang dapat menimbulkan ketegangan yang lebih besar di kalangan masyarakat Jayawijaya.

Mendesak Bupati Kabupaten Jayawijaya segera memfasilitasi sebuah perjumpaan di antara semua kelompok kepentingan di Kabupaten Jayawijaya untuk mendiskusikan dan meniadakan segala bentuk kesalahpahaman yang terjadi hingga menemukan solusi yang baik masing masing pihak.

Kepada pimpinan adat, pimpinan agama-agama di Papua, dan pemerintah daerah serta semua pihak di Kabupaten Jayawijaya, untuk tidak menyampaikan pendapat, pandangan dan statemen yang berpotensi semakin memunculkan kekisruhan sosisal di Kabupaten Jayawijaya.

Demikian pernyataan ini disampaikan kepada semua pihak sebagai wujud kepedulian kami dalam menciptakan Papua Tanah Damai, Nyaman dan Indag (DANI)


Wa… wa… wa…Nai Hawolok

PENGURUS IKATAN KELUARGA WILAYAH WALESI (IKKW) DI JAYAPURAPanto Yalipele (Ketua Umum)Musa Aso (Sekertaris Umum)
PERWAKILAN UNSUR UNSUR AGAMA IKWW DI JAYAPURA1.Agama Katolik : Amatus Yalipele2.Agama KRISTEN :Heni Yalipele3.Agama Islam :H Abdul Kahar Yalipele


Surat IKKW Papua
Surat IKKW Papu

a

Adapun Ketua MUI Provinsi Papua KH Saiful Islam Al Payage berpendapat bahwa adanya surat dari PGGJ karena faktor misskomunikasi antara teman-teman Muslim dan Kristen, ‘’Isu yang beredar katanya Masjid Baiturrahim akan direnovasi menjadi 7 tingkat, padahal tidak, hanya 2 tingkat saja. Adapun surat yang beredar kan hanya aspirasi saja, dan insya Allah akan aman-aman saja’’

Beliau juga menghimbau agar semua pihak untuk tidak terprovokasi terhadap berita yang berkembang, “Untuk saat ini sudah ditangani oleh Bupati dan instansi yang terkait, jadi kita jangan sampai terprovokasi“, ujar KH saiful Islam Al Payage. (KBA News)

Perlu kita ketahui bahwa ada pihak tertentu yang ingin menghancurkan Indonesia hingga menjadi negara kecil kecil. Salah satu caranya adalah dengan membuat chaos/konflik konflik sektarian islam dibenturkan dengan kristen,  budha dan agama lain, sunni dibenturkan dengan syiah, pribumi dibenturkan dengan etnis tionghoa, pro pemerintah dengan yang anti pemerintah. 

Harap jangan mudah terprovokasi agar musuh musuh tidak bergembira. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Misteri Pembantaian Ratusan Guru Ngaji NU oleh Pasukan Ninja 1998

Foto Rontgen Eno, Gagang Cangkul Menembus hingga Paru paru, Bikin Ngilu

Pendukung Teroris Kagum Ribuan Orang Hadir Dalam Pemakaman Santoso, Padahal ini yg terjadi